Kemenkumham membuka lowongan PPPK 2026 untuk tenaga teknis dan kesehatan dengan sekitar 500 formasi, dibuka 7-23 Januari 2026 melalui SSCASN (BKN). Syaratnya WNI, usia 20-40 tahun, sehat, IPK min 2.75, dan yang paling penting harus punya pengalaman kerja minimal 2 tahun sesuai jabatan (bukan fresh graduate). Pendaftaran melibatkan pembuatan akun SSCASN, pemilihan formasi, unggah dokumen persyaratan (surat lamaran, pernyataan 16 poin, pengalaman kerja, e-KTP, ijazah, dll), lalu cetak kartu pendaftaran, dengan sistem seleksi menggunakan CAT.
Dokumen yang Wajib Disiapkan
Selain memenuhi syarat, kamu juga harus menyiapkan dokumen wajib agar proses pendaftaran berjalan lancar.
Semua berkas wajib diunggah secara online melalui portal SSCASN BKN dalam bentuk scan yang berwarna.
Mari simak apa saja dokumen yang wajib kamu siapkan:
e-KTP atau surat keterangan perekaman e-KTP yang masih berlaku.
Pas foto formal berwarna ukuran 4x6 dengan latar merah, berpakaian rapi, bukan swafoto.
Ijazah asli (bukan legalisir) sesuai kualifikasi jabatan (atau surat pengganti ijazah jika hilang).
Surat penyetaraan ijazah bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri.
Transkrip nilai asli (bukan legalisir) yang menampilkan seluruh halaman.
Surat lamaran yang diketik, ditujukan kepada Menteri Hak Asasi Manusia, ditandatangani dengan tinta hitam, dan bermaterai Rp10.000.
Surat pernyataan 16 poin yang diketik, ditandatangani, dan bermaterai Rp10.000.
Surat keterangan pengalaman kerja minimal 2 tahun sesuai jabatan yang dilamar (digabung dalam 1 file PDF jika pengalaman lebih dari satu instansi).
STR asli bagi pelamar jabatan Apoteker.
Untuk dokumen surat lamaran dan surat pernyataan 16 poin dapat kamu unduh langsung dari https://kemenham.go.id/.